MAKALAH MATA
KULIAH STUDI AL - QURAN
PEMBUKUAN AL- QURAN PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN
Dosen : Prof.Dr.Moh.
Ali Aziz, M.Ag
Ati’ Nursyafa’ah M.Kom.I
Disusun oleh :
Adelia Rizka Putri
(B95219083)
PROGRAM STUDI
ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL
SURABAYA
2019
KATA
PENGANTAR
Marilah kita panjatkan puji
syukur kepada Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Tujuan pembuatan makalah ini adalah
sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Al-Quran.
Saya mengucapkan terima kasih kepada
Prof.Dr.Moh. Ali Aziz, M.Ag dan Ibu Ati’ Nursyafa’ah M.Kom.I selaku dosen serta
asisten dosen pada mata kuliah ini yang telah memberikan pengarahan dalam
penyusunan makalah.
Saya menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dalam makalah ini. Saran dan kritik yang membangun senantiasa saya
harapkan demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para
pembaca.
Surabaya, Agustus 2019
Adelia Rizka Putri
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar.................................................................................................................. 2
Daftar Isi........................................................................................................................... 3
BAB I Latar Belakang Pembukuan pada Masa Utsman Bin Affan................................ 4
A.
Pengumpulan
Al-Quran................................................................................... 4
B.
Penggandaan
Mushaf Al-Quran...................................................................... 8
BAB II Perbedaan Mushaf Al-Quran Abu Bakar r.a dan
Utsman r.a............................ 11
A.
Pada
Masa Abu Bakar................................................................................... 11
B.
Pada
Masa Utsman bin Affan....................................................................... 15
BAB III Kesimpulan....................................................................................................... 18
Daftar Pustaka................................................................................................................. 20
BAB
I
LATAR
BELAKANG PEMBUKUAN
AL-QURAN
PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN
A.
Pengumpulan
Al-Quran
Setelah Umar bin Khattab wafat, timbullah
suatu bencana yang membangkitkan Utsman untuk mengadakan perbaikan, sebagaimana
bencana perang Yamamah yang membangkitkan Umar untuk mengadakan tindakan yang
bijaksana. Setelah Khudzayfah bin Yaman pulang dari perang Arminiyah dan
Adzribijan, ia menghadap Utsman untuk menyampaikan kekhawatiran akan munculnya
pertentangan di antara kaum muslimin mengenai bacaan al-Quran dan memohon pada
Utsman agar membina umat ini sebelum terjadi pertengkaran.
Saran Khudfayah dikabulkan Utsman,
sebagaimana saran Umar kepada Abu bakar. Kemudian Utsman mengirimkan surat
kepada Hafshah binti Umar, istri Rasul, meminta shuhuf yang disimpannya.
Setelah shuhuf ini dikirimkan kepada Utsman, dipanggillah Zaid bin Tsabit,
Abdullah bin Zubayr, Sa’id bin Ash dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam,
sebagai penulis wahyu, agar mereka menyalin shuhuf ini [1].
Kemudian disalinlah shuhuf ini menjadi
tujuh mushaf dan setelah selesai penyalinannya, dikembalikanlah shuhuf ini
kepada Hafshah dan tetap disimpannya hingga masa kekuasaan Marwan bin Hakam bin
Abdi I’Ash. [2]
Penyebaran Islam bertambah luas dan
para qurra pun tersebar di berbagai wilayah, dan penduduk di setiap wilayah itu
mempelajari qira’at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara
pembacaan (qira’at) Qur’an yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan
perbedaan huruf dan dialek yang digunakan dengan turunnya al-Quran.
Apabila mereka berkumpul di suatu
pertemuan atau di suatu medan peperangan, sebagian mereka merasa heran akan
adanya perbedaan qira’at ini. Terkadang sebagian dari mereka merasa puas karena
mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada
Rasulullah.
Tetapi keadaan demikian bukan berarti
tidak akan menyusupkan keraguan kepada generasi baru yang tidak melihat
Rasulullah, sehingga terjadilah pembicaraan tentang bacaan mana yang baku dan
mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya akan menimbulkan saling pertentangan
bila terus tersiar, bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa.
Makadari itu, fitnah yang demikian ini harus segera terselesaikan.
Ketika terjadi perang Armenia dan
Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat
itu ialah Huzaifah bin al-Yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara
membaca al-Quran.
Sebagian bacaan itu bercampur dengan
kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya,
serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling
mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segera menghadap Utsman dan
melaporkan kepadanya apa yang telah dilihat olehnya.
Utsman juga memberitahukan kepada
Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itupun akan terjadi pada orang-orang yang
mengajarkan qira’at kepada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh dengan keadaan
di antara mereka terdapat perbedaan dalam qira’at. Para sahabat amat
memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau perbedaan itu akan menimbulkan
penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran
itu dengan bacaan yang tetap pada satu huruf atau satu dialek.
Utsman kemudian mengirimkan utusan
kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan Hafsah
pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepada Utsman [3].
B. Penggandaan Mushaf Al-Quran
Tetaplah demikian keadaan al-Quran itu,
artinya telah dituliskan dalam satu naskah yang lengkap. Di masa Utsman bin
Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Aremania dan Azarbiyah di sebelah
timur, dan Tripoli di sebelah Barat. Dengan demikian, terlihat bahwa kaum
muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia dan
Afrika [4].
Ketika musyawarah para sahabat senior
memutuskan Utsman bin Affan RA sebagai khalifah (kepala negara), peperangan di
berbagai daerah masih terus berlangsung. Di medan perang ini, muncul
permasalahan besar, yakni perselisihan bacaan al-Quran di kalangan prajurit. Maka
oleh Utsman bin Affan dimintakan kepada Hafsah binti Umar lembaran-lembaran
al-Quran yang ditulis pada masa Abu Bakar dahulu, yang disimpan oleh Hafsah
untuk disalin. Hafsah memberikan lembaran-lembaran itu pada Utsman. Lalu Utsman mengutus keempat sahabatnya yaitu Zaid
bin Tsabit, Abdullah bin al-Zubair, Sa’id bin al-Ash, dan Abd al-Rahman bin
al-Harits bin Hisyam untuk menyalin lembaran-lembaran wahyu dalam beberapa
mushaf [5].
Dalam
melaksanakan tugas ini, Utsman menasihatkan agar :
1.
Mengambil
pedoman kepada bacaan mereka yang hafal al-Quran.
2.
Kalau
ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan
menurut dialek suku Quraisy, sebab al-Quran sendiri pada dasarnya telah diturunkan
menurut dialek suku Quraisy [6].
Ketika
tugas tersebut selesai, maka lembaran-lembaran al-Quran yang dipinjam dari
Hafsah itu dikembalikan lagi padanya.
Al-Quran yang telah dibukukan itu,
pada zaman Utsman bin Affan dinamai dengan “Mushaf Utsmani” dan oleh sahabat
Utsman ditulis lima buah Al-Mushaf [7].
Utsman mengirimkan setiap mushaf hasil salinan keempat sahabatnya ke setiap
penjuru daerah. Beliau juga memerintahkan untuk membakar setiap lembaran
al-Quran yang berbeda dengan mushaf yang telah ditetapkan [8].
Berdasarkan berbagai riwayat yang ada,
Schwally berpendapat bahwa pemusnahan terhadap mushaf non-Utsmani dan Fragmen
al-Quran itu hanya terbatas pada beberapa kota saja, bahkan terbatas pada
daerah Irak dan Siria [9].
Ya’qubi berkata, “Mereka telah
mengumpulkan semua mushaf dari segala penjuru dan mendidihkannya ke dalam
campuran air dan cuka kemudian mencucinya. Sebagian dari mereka berkata,
“mereka membakar semua mushaf itu”. Hanya mushaf Ibnu Mas’ud saja yang masih
tetap terjaga karena dia menolak untuk menyerahkannya kepada Abdullah bin Amir.
Karena penolakan ini, Utsman menghadirkannya ke Madinah. Ibnu Mas’ud pun hadir
ke Madinah ketika Utsman masih berpidato. Ketika mengetahui ada Ibnu Mas’ud
Utsman berkata, “Sebentar lagi hewan berkaki empat yang buruk akan datang.”
Ibnu Mas’ud menjawab ungkapan itu juga dengan kata-kata kasar. Pada saat itulah
Utsman memerintahkan agar Ibnu Mas’ud diseret [10].
BAB
II
PERBEDAAN
MUSHAF AL-QURAN ABU BAKAR R.A DAN UTSMAN R.A
A.
Pada Masa Abu
Bakar
Telah terang kita ketahui bahwa Al-Quran
itu diturunkan berangsur-angsur. Setiap turun Al-Quran, Nabi Muhammad SAW
menyuruh penulis wahyu untuk menulisnya. Kebanyakan sahabat menghafalnya. Akan
tetapi, walaupun ditulis oleh para penulis wahyu, namun dia tidak akan
terkumpul dalam suatu mushaf (suatu buku). Tentunya terdapat perbedaan latar
belakang serta mushaf yang kita ketahui pada masa kekhalifahan Abu Bakar as-Shiddiq
dengan Utsman bin Affan.
Pada saat kepemimpinan Islam dipegang oleh Abu
Bakar terjadi peristiwa besar yakni kemurtadan sebagian orang islam dan
pembangkangan pembayaran zakat [11].
Dalam menghadapi hal tersebut, Abu Bakar
mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid untuk menghadapi
orang-orang yang murtad itu, maka terjadilah perang Yamamah pada tahun 12
Hijriyah. Peperangan tersebut melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal
al-Quran dan dalam peperangan itu 70 qari’
dari para sahabat gugur. Peristiwa tersebut telah mendorong Umar bin Khattab
mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar agar segera menghimpun ayat-ayat al-Quran
dalam suatu mushaf, karena beliau khawatir kehilangan sebagian al-Quran dengan
wafatnya sebagian para penghafalnya.
Ide tersebut awalnya ditolak oleh Abu
Bakar dengan alasan bahwa hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad
SAW. Namun setelah diadakan diskusi dan pertimbangan-pertimbangan secara
seksama, ide tersebut diterima oleh Abu Bakar dan segera Abu Bakar memerintahkan
Zaid bin Tsabit untuk menghimpun ayat-ayat al-Quran dalam satu mushaf [12].
Para sahabat di masa Nabi SAW masih hidup menulis pada kepingan-kepingan
tulang, pelepah-pelepah kurma dan pada batu-batu. Mereka menulis pada
benda-benda tersebut karena kertas pada masa itu belum ada.
Orang pertama yang menghimpun al-Quran
sesuai kehendak Rasulullah adalah Abu Bakar ash-Shiddiq. Abu Abdullah
Al-Muhasabi mengatakan dalam buku Fahmus-Sunan: “Penulisan al-Quran bukan soal
baru, karena Rasulullah sendiri telah memerintahkan penulisannya. Tapi ketika
itu masih terecer pada berbagai lembaran kulit dan daun, tulang-tulang unta dan
kambing yang kering, atau pada pelepah kurma. Kemudian, Abu Bakar ash-Shiddiq
memerintahkan pengumpulan menjadi sebuah naskah. Juga naskah al-Quran yang
tertulis pada lembaran-lembaran kulit yang terdapat di dalam rumah Rasulullah
saat itu masih dalam keadaan terpisah-pisah. Kemudian dikumpulkan oleh seorang
sahabat, lalu diikatnya dengan tali agar tidak ada yang hilang” [13].
Zaid betul-betul merasakan sangat berat
memikul pekerjaan besar yang dikehendaki Umar dan Abu Bakar. Kedua tokoh ini
tidak menghendaki pekerjaan individual yang bebannya hanya dipikul seorang saja,
melainkan menghendaki pekerjaan kolektif yang pertanggungjawabannya dipikul
oleh pemerintah, dan diterbitkan atas nama pemerintah. Karena itulah Zaid
berkata, “Demi Allah, seandainya saya diperintahkan memindahkan suatu gunung,
tidaklah lebih berat bagi saya daripada diperintahkan mengumpulkan Al-Quran” [14]. Untuk itulah Zaid melakukan penelitian dengan
cermat, tidak merasa cukup dengan Al-Quran yang dihafal dan ditulisnya, bahkan
ia pernah mencari satu ayat yang hilang yang kemudian ditemukan pada seorang golongan
anshar yang menulisnya yaitu ayat pada surah Al Ahzab,
33:23
yang artinya “Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati
apa yang telah mereka janjikan kepada Allah”.
Mushaf Abu Bakar dan Umar adalah mushaf
resmi pertama yang dikumpulkan Zaid bin Tsabit dengan penelitian yang cermat,
atas dukungan Abu Bakar dan Umar. Hanya saja mushaf resmi ini tidak sempat
dikirimkan ke beberapa daerah. Kemungkinan karena terbunuhnya Umar itulah yang
menunda pekerjaan itu [15].
Motif
Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Qur’an karena banyaknya
para huffaz yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban dari para qari. Pengumpulan yang dilakukan
Abu Bakar ialah memindahkan semua tulisan atau catatan al-Quran yang semula
bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang belulang, dan pelepah kurma,
kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya
yang tersusun serta terbatas dan mencakup ketujuh huruf sebagaimana Al-Quran
itu diturunkan [16].
B. Pada Masa Utsman bin Affan
Para sejarahwan berbeda pendapat dalam
menentukan jumlah mushaf hasil kerja komite penyatuan mushaf pada zaman Utsman
yang disebar ke seluruh penjuru negara Islam. Ibnu Abi Daud berpendapat bahwa
jumlah mushaf-mushaf itu adalah enam jilid, masing-masing telah dikirim ke enam
daerah penting Islam pada saat itu. Enam daerah Islam itu adalah Mekkah, Kufah,
Bashrah, Syam, Bahrain, dan Yaman. Dia menambahkan bahwa selain enam jilid, ada
satu jilid lagi yang disimpan di Madinah yang mereka sebut dengan nama Umm atau
Imam.
Disebutkan bahwa Utsman mengirim Qari
al-Quran ke setiap daerah untuk mengajarkan bacaan al-Quran sesuai dengan
mushaf tersebut kepada masyarakat [17].
Pada masa Utsman, dalam menjalankan tugasnya,
komite penyatuan mushaf melakukan tiga tahapan kerja :
1.
Mengumpulkan
sumber-sumber serta referensi-referensi sahih sebagai naskah awal satu mushaf
dan menyebarkannya di kalangan kaum Muslim.
2.
Mencocokkan
antara mushaf satu dengan lainnya. Tujuannya adalah memperoleh keyakinan
tentang kebenarannya dan tidak ada perbedaan antara masing-masing mushaf
tersebut.
3.
Mengumpulkan
mushaf-mushaf atau lembaran-lembaran sebagai catatan al-Quran dari semua
negara-negara Islam, kemudian menyirnakannya.
4.
Mengharuskan
semua kaum Muslim untuk membaca mushaf yang sudah dikumpulkan dan melarang
mereka berpedoman kepada mushaf-mushaf dan bacaan-bacaan lain [18].
Dari segi urutan surah-surah al-Quran,
mushaf Utsmani tidak jauh berbeda dengan mushaf-mushaf yang ditulis para
sahabat. Sedikit perbedaan di dalam mushaf Utsmani juga dialami oleh mushaf
sahabat yang satu dengan yang lain. Surah-surah panjang ditulis lebih awal dari
surah-surah pendek. Huruf-huruf mushaf Utsmani tidak menggunakan titik dan
tanda baca lainnya.
Kriteria umum mushaf Utsmani ialah
sebagai berikut:
1.
Susunan.
Sebelumnya
sudah disebutkan bahwa susunan mushaf Utsmani tidak banyak berbeda dengan
susunan yang ada pada mushaf-mushaf sahabat yang digunakan pada saat itu,
khususnya mushaf Ubay bin Ka’b. Karena adanya kemiripan antara konteks umum
surah al-Bara’ah dan surah al-Anfal, Utsman menganggap bahwa surah al-Bara’ah
adalah kelanjutan dari surah al-Anfal. [19]
Apapun bentuknya, meskipun tidak ada
suatu masalah yang dinukil berkenaan dengan dua surah ini, Utsman menggabungkan
dua surah itu dan menganggapnya sebagai satu surah, kemudian menjadikannya
surah ketujuh dari surah-surah panjang.
Dengan demikian, mushaf Utsmani berbeda
dengan mushaf-mushaf yang lain, tetapi perbedaan ini dari segi didahulukan dan
diakhirkannya sebagian surah-surah.
2.
Tanpa
titik dan harakat
Mushaf-mushaf
milik Utsmani tidak memiliki harakat dan petunjuk yang sesuai dengan khat yang
berlaku di tengah-tengah masyarakat Arab pada waktu itu yang bisa dijadikan
sebagai pembeda huruf-huruf yang bertitik dan yang tidak bertitik.
Oleh
karena itu tidak ada bedanya antara huruf Ba’, Ta’, Ya’ dan Tsa’ dan juga Jim,
Ha’, Kha’. Begitu pula dengan harakat. Tidak ditandai dengan fathah, kasrah,
dhammah, dan tanwin [20].
BAB
III
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat diketahui
bahwa ada perbedaan latar belakang pengumpulan al-Quran pada masa khalifah Abu
Bakar as-Shiddiq dengan Utsman bin Affan. Latar belakang pengumpulan al-Quran
pada masa Abu Bakar adalah kekhawatiran akan hilangnya al-Quran dikarenakan
banyaknya para penghafal al-Quran yang gugur dalam perang Yamamah yaitu
peperangan melawan orang-orang murtad dan orang-orang yang ingkar membayar
zakat.
Pengumpulan pada masa ini adalah
memindahkan al-Quran dan menuliskannya dari catatan-catatan para sahabat di
pelepah kurma, kulit-kulit binatang, dan batu-batu tipis ke dalam satu mushaf
dengan tertib ayat yang diajarkan Rasul.
Sedangkan pengumpulan pada masa khalifah
Utsman bin Affan dilatarbelakangi oleh adanya fenomena perbedaan bacaan
al-Quran yang dapat mengakibatkan perpecahan umat Islam. Pengumpulan yang
dilakukan Utsman adalah menyalinnya dalam satu huruf diantara ketujuh huruf
itu, untuk mempersatukan kaum Muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang
mereka baca tanpa keenam huruf lainnya.
Utsman segera memerintahkan menyalin
lembaran-lembaran itu ke dalam satu mushaf dengan menertibkan atau menyusun
surah-surahnya dan membatasinya hanya pada bahasa Quraisy saja dengan alasan
bahwa al-Quran diturunkan dengan bahasa mereka (Quraisy), sekalipun pada
mulanya memang diizinkan membaccanya dengan bahasa selain Quraisy guna
menghindari kesulitan dalam membacanya. Dan menurut Utsman keperluan ini sudah
berakhir, karena itulah Utsman membatasinya hanya pada satu dialek saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Abidin,
Zainal.
Seluk Beluk Al-Quran. Jakarta : PT
Rineka Cipta, 1992
Al
Ibrariy, Ibrahim.
Pengenalan Sejarah Al-Quran. Jakarta Utara : PT RajaGrafindo
Persada, 1995.
Al-Qattan,
Manna’ Khalil.
Studi
Ilmu-Ilmu Al-Quran.
Bogor : PT
Pustaka Litera AntarNusa, 2009.
As-Shalih,
Subhi.
Membahas
Ilmu-Ilmu Al-Quran.
Jakarta
: Pustaka Firdaus, 1991.
As-Shiddieqy,
M. Hasbi.
Sejarah
dan Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir.
Jakarta : PT Bulan Bintang, 1992.
Aziz,
Moh Ali.
Mengenal Tuntas Al-Quran. Surabaya :
Imtiyaz, 2012.
Ma’rifat,
Muhammad Hadi.
Sejarah Al-Quran. Jakarta : Al-Huda,
2007.
Musyafa’ah,
Sauqiyah. Kholid, Abdul. Zuhdi, Ahmad. Rohman, Abid. Muflikhatul, Khoiroh.
Studi Al-Quran. Surabaya : UIN Sunan Ampel Press,
2013.
Musyafa’ah,
Sauqiyah. Kholid, Abdul. Zuhdi, Ahmad. Rohman, Abid. Muflikhatul, Khoiroh.
Studi Al-Quran. Surabaya : UIN Sunan Ampel Press,
2014.
Yusuf,
M. Kadar.
Studi
Alquran. Jakarta : AMZAH, 2014
Zuhdi,
Masjfuk.
[1] Kadar M.
Yusuf, Studi Alquran, Jakarta, AMZAH,
2014, Cetakan ke 2, Hlm 37
[2] Ibrahim
Al Ibrariy, Pengenalan Sejarah Al-Quran, Jakarta
Utara, PT RajaGrafindo Persada, 1995, Cetakan ke 3, Hlm 71
[3] Masjfuk
Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an, Surabaya,
CV Karya Abditama, 1997, Cetakan ke 5, Hlm 78
[4] Zainal
Abidin, Seluk Beluk Al-Quran, Jakarta,
PT Rineka Cipta, 1992, Cetakan ke 1, Hlm 34
[5] Moh .Ali
Aziz, Mengenal Tuntas Al-Quran,
Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke 3, Hlm 52
[6] Zainal
Abidin, Seluk Beluk Al-Quran, Jakarta,
PT Rineka Cipta, 1992, Cetakan ke 1, Hlm 35R
[7] Ibid,
Hlm 35
[8] Moh .Ali
Aziz, Mengenal Tuntas Al-Quran,
Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke 3, Hlm 55
[9] Sauqiyah
Musyafa’ah, Amir Maliki, A.Zuhdi, Abid Rohman, Studi Al-Quran, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2013, Cetakan ke 3,
Hlm 45
[10]
Muhammad Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Quran,
Jakarta, Al-Huda, 2007, Cetakan ke 2, Hlm 164
[11]
Sauqiyah Musyafa’ah, Abd. Kholid, A.Zuhdi, Abid Rohman, Muflikhatul Khoiroh, Studi Al-Quran, Surabaya, UIN Sunan
Ampel Press, 2014, Cetakan ke 4, Hlm 44
[12]
Sauqiyah Musyafa’ah, Abd. Kholid, A.Zuhdi, Abid Rohman, Muflikhatul Khoiroh, Studi Al-Quran, Surabaya, UIN Sunan
Ampel Press, 2014, Cetakan ke 4, Hlm 45.
[13] Subhi
as-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu Al-Quran, Jakarta,
Pustaka Firdaus, 1991, Cetakan ke 2, Hlm 84
[14] Ibrahim
Al Ibyarly, Pengenalan Sejarah Al-Quran, Jakarta
Utara, PT Raja Grafindo Persada, 1995, Cetakan ke 3, Hlm 77
[15] Ibrahim
Al Ibyarly, Pengenalan Sejarah Al-Quran, Jakarta
Utara, PT Raja Grafindo Persada, 1995, Cetakan ke 3, Hlm 78
[16] Manna’
Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an,
Bogor, PT Pustaka Litera AntarNusa, 2009, Cetakan ke 13, Hlm 198
[17] M. Hadi
Ma’rifat, Sejarah Al-Quran, Jakarta,
Al-Huda, 2007, Cetakan ke 2, Hlm 168
[18] M. Hadi
Ma’rifat, Sejarah Al-Quran, Jakarta,
Al-Huda, 2007, Cetakan ke 2, Hlm 163
[19] Ibid, Hlm
174
[20] M.
Hasbi As-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar
Ilmu Al-Quran/Tafsir, Jakarta, PT Bulan Bintang, 1992, Cetakan ke 14, Hlm
105
