Sabtu, 30 November 2019

Pendalaman Terapi Shalat Bahagia



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada kesempatan kali ini saya akan sedikit membahas tentang salah satu program acara milik dosen saya pada mata kuliah studi Qur’an yaitu Pendalaman Terapi Shalat Bahagia atau singkatnya disebut PTSB.
Sebelumnya izinkan saya memperkenalkan diri dulu karena kalau kata pepatah “tak kenal maka tak sayang”. Saya Adelia Rizka Putri, biasa dipanggil Adel. Saya merupakan mahasiswi semester 1, dan sedang berkuliah di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Ilmu Komunikasi. Disini saya akan menceritakan pengalaman saya hadir dalam kegiatan Kuliah Wada’ atau kuliah penutup mata kuliah studi quran dan ilmu dakwah yang pada saat itu dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 November 2019, pukul 06:30 WIB dan bertempatkan pada Kun Yaquta Convention Centre, Jl Siwalankerto Timur 1 no. 141, Surabaya. Adapun rangkaian acara yang dilaksanakan pada hari itu adalah perpisahan dan Training Terapi Shalat Bahagia, yang langsung dibawakan oleh Prof. Dr. Moh Ali Aziz, M.Ag.
Sepertinya kurang afdal apabila saya tidak memperkenalkan founder dari program acara ini.


Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag adalah dosen pengampu pada mata kuliah yang saya pelajari di semester satu, yaitu mata kuliah Studi Quran. Beliau dilahirkan di Lamongan, 9 Juni 1957. Beliau adalah salah seorang Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sekaligus Founder pada program acara Pendalaman Terapi Shalat Bahagia (PTSB). beristri, 7 anak, 3 cucu;  alumni Ponpes Ihyaul Ulum Gresik (1975); Dosen Teladan Nasional (2004 dan 2007); Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (2000-2004); Pengurus Pembaca dan Penghafal Al Qur’an Jatim (1994); Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia (APDI 2009-2013); Unsur Ketua Majlis Ulama Indonesia Jawa Timur; Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Jatim (2011-sekarang); Konsultan Pendidikan Yayasan Khadijah (2011-sekarang); Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris; Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an;  Asesor Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi;  Saksi Ahli Mahkamah Konstitusi tentang UU Penodaan Agama;  Penasehat Forum Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama; Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Al Khoziny Sidoarjo (1990-2009); Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Kyai Ibrahim Surabaya;  Penasehat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (2002); Pengisi Mimbar Islam di TVRI Jatim; Kajian Terapi Shalat Bahagia di RRI Jakarta pro.1 dan 4 (91.2 FM dan 92.8 FM) dan Radio El Victor Surabaya 93.3 FM. Imam shalat taraweh/penceramah Islam di Hongkong, Macau, Senzhen, Taiwan (2000-sekarang), Malaysia (2004), Jepang (2006 dan 2013), Iran (2008, 2009,2010), Mauritius-Afrika (2000), Inggris (2005), Belanda (2007), Bangladesh (2013, 2014, 2015) dan Nepal (2015). Beliau juga telah diberi kesempatan untuk menjadi Imam pada shalat taraweh di 3 Benua, yaitu Benua Asia, Afrika, bahkan Eropa. SubhanAllah...
Sudah banyak karya beliau yang tersebar di luar sana seperti 60 Menit Terapi Shalat Bahagia (UIN Sunan Ampel Press 2012) sekaligus sebagai founder dan trainer Pelatihan Terapi Shalat Bahagia (PTSB), Doa-doa Keluarga Bahagia (Surabaya, Kun Yaquta Foundation 2014), Bersiul di Tengah Badai (UIN Sunan Ampel Press 2015), Teknik Khutbah Jum’at Komunikatif (UIN Sunan Ampel Press 2014), Mengenal Tuntas Al-Qur’an (MTQ) (Imtiyaz Surabaya 2011), Ilmu Dakwah (Prenada Jakarta 2008), Dinamika Kepemimpinan Tokoh Agama di Indonesia (Harakat Media Jogjakarta 2008), Hijrah (Harakat Media Jogjakarta 2008), Solusi Ibadah di Hongkong (Duta Masyarakat Surabaya 2008), Solusi Ibadah di Taiwan (PCNU Taipei 2010), (2014); Dalam proses cetak buku Terapi Shalat Sukses Studi.           Atas izin beliau, saya diberi kesempatan untuk menghadiri acara Training Terapi Shalat Bahagia secara gratis dengan ketentuan tugas makalah/buku, blog dan 50 comment, UTS dan UAS telah diselesaikan, vlog sudah dinyatakan lolos oleh dosen, dan mengganti ongkos cetak buku panduan (suplemen) dan honor petugas kebersihan sebesar Rp 15.000. Ketentuan ongkos tersebut berlaku khusus mahasiswa/i yang mampu. Pada saat kegiatan, kita juga diperkenankan memakai jas almamater.
            Acara ini tidak dihadiri oleh mahasiswa/i program studi ilmu komunikasi saja, melainkan ada dari program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Manajemen Dakwah (MD), dan Bimbingan Konseling Islam serta beberapa mahasiswa/i S2 yang diajar oleh beliau. Satu hari sebelum acara ini terselenggerakan, para peserta diharuskan menuliskan beberapa hal terkait berikut ini yaitu :

1.      Tulislah 10 orang yang paling berjasa dalam hidup anda.
2.      Tulislah 5 orang yang menjengkelkan atau menyakitkan anda.
3.      Tulislah 10 dosa yang pernah anda lakukan.
4.      Tulislah 30 nikmat terbesar yang anda rasakan (sejak anda kecil hingga sekarang).
5.      Tulislah 10 masalah yang paling mengganggu atau menyedihkan di dalam perjalanan hidup anda.
Hal yang terkait di atas, jika di buku suplemen merupakan Daftar Anugerah (DA) dan Daftar Masalah dan Harapan (DMH). Anda perlu juga mencatat apa saja masalah hidup dan apa saja harapan anda. Dengan bantuan Daftar Masalah dan Harapan (DMH) yang telah disiapkan itu, maka anda bisa rukuk dan sujud lebih lama dengan penuh penghayatan.
      Sebelum masuk ke inti acara, para peserta diharuskan untuk menghafal dan
menghayati isi Kalimat Kunci Terapi Shalat Bahagia untuk semua gerakan shalat yaitu: SUBHAN TURUT HADIR di MASJID untuk AKSI SOSIAL dan lakukan renungan sebagaimana tertulis dalam kolom berikut ini:

No.
Posisi
Kata Kunci
Renungan/Doa
(Dalam Hati, Tidak Boleh Diucapkan)
1.
Berdiri
SUBHAN:
(Syukur, Bimbingan, Ketahanan Iman)
1.      Syukur: “Wahai Allah, aku bersyukur atas semua nikmat-Mu”.
2.      Bimbingan: “Bimbinglah aku dan keluarga agar tetap di jalan yang benar”.
3.      Ketahanan Iman: “Berilah aku ketahanan iman untuk melawan hawa nafsu agar selamat dari kesesatan dan murka-Mu”.
2.
Rukuk
TURUT:
(Tunduk, Menurut)
1.      Tunduk: “Wahai Allah,aku tunduk membungkuk kepada kehendak-Mu. Aku bertasbih dan menyerahkan hidup-mati, sehat-sakit, kaya-miskin, dan semua persoalan kepada-Mu.
2.      Menurut: “Aku menurut kepada semua perintah-Mu. Ampunilah dosa-dosaku”.
3.
I’tidal
HADIR:
(Hak Pujian, Takdir)
1.      Hak Pujian: “Hanya Engkau yang berhak dipuji. Ampunilah aku karena terlintas mengharap pujian manusia”.
2.      Takdir Allah: “Semua hal terjadi atas takdir-Mu. Aku ridla dan ikhlas menerimanya”.
4.
Sujud
MASJID:
(Maaf, Sinar, Jiwa dan Raga)
1.      Maaf: “Maafkan dosa-dosaku, bapak-ibu dan keluargaku”.
2.      Sinar: “Sinarilah hati, lidah, mata dan telingaku agar selalu berbuat yang Engkau ridlai”.
3.      Jiwa dan Raga: “Jiwa dan ragaku dalam kekuasaan-Mu. Aku serahkan hidup-mati, sehat-sakit, kaya-miskin, dan semua persoalan kepada-Mu”.
5.
Duduk Antara Dua Sujud
AKSI:
(Ampunan, Kasih, Sejahtera, Iman)
Wahai Allah, berilah aku: “Ampunan, Kasih, Sejahtera, dan Iman”.
6.
Tasyahud
SOSIAL:
(Solawat, Persaksian, Tawakal)
1.      Sholawat: “Sholawat dan salam untuk Nabi Muhammad SAW. Berikan aku kekuatan untuk menyontoh akhlaknya”.
2.      Persaksian: “Aku bersaksi, Tiada Tuhan selain Engkau, dan Muhammad adalah utusan-Mu. Jadikan syahadat pegangan dan penutup hidupku”.
3.      Tawakal: “Aku serahkan hidup-mati, sehat-sakit, kaya-miskin dan semua persoalan kepada-Mu”.




Saat mempraktikkan gerakan shalat dengan petunjuk di atas, para peserta terlihat sangat khusyuk serta bersungguh – sungguh. Ingat pedoman urutan untuk setiap doa, yaitu:
1.      Ceritakan masalah – masalah atau harapan anda secara rinci dan fokus.
2.      Katakanlah bahwa anda benar – benar ikhlas, ridla dan tidak mengeluh atas apapun takdir Allah.
3.      Katakanlah anda yakin (3x) pasti (3x) Allah Maha Kuasa menolong anda.
4.      Katakanlah anda pasrah (3x) kepada Allah. Keputusan Allah pasti terbaik.
Ada banyak sekali manfaat dan pengetahuan baru yang saya dapatkan setelah mengikuti acara Pendalaman Terapi Shalat Bahagia ini. Salah satu manfaat yang langsung terbukti pada hari pelaksanaan adalah yang dialami oleh mahasiswi semester 1 program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Dia mengaku kerap merasakan rasa nyeri pada punggung akibat sakit migrain yang dideritanya. Setelah dia mengadukan keluhan yang dideritanya, sang trainer yaitu Prof Ali Aziz menyuruh dia untuk melakukan salah satu gerakan sholat yaitu Rukuk yang ada pada praktik terapi shalat bahagia. Dia melakukan gerakan rukuk dengan membaca renungan dan doa yang terdapat di kata kunci gerakan shalat bahagia. Setelah melakukan gerakan itu, mahasiswi ini mengaku bahwa rasa nyeri yang dideritanya saat itu langsung berangsur hilang. Mahasiswi ini baru pertama kali mengikuti acara Pendalaman Terapi Shalat Bahagia, namun dia sudah bisa merasakan manfaatnya saat pertama kali mempraktikkannya... SubhanAllah...
Beberapa testimonial lainnya yang sudah mengikuti kegiatan 60 menit terapi shalat bahagia, seperti dr. Meralda S.S, Surabaya mengatakan, “Tanganku sembuh dan bisa berbaju sendiri tanpa bantuan orang lain, setelah lima bulann sakit” lalu ada dari Ibu Sri Wahyuni, Sidoarjo mengatakan, “6 bulan sakit duduk dan jalan. Sekarang bisa tahiyat dan berjalan lancar”.
Acara terakhir pada kegiatan Pendalaman Terapi Shalat Bahagia adalah kegiatan renungan. Para peserta diperkenankan untuk menutup matanya dan menghayati setiap kata yang diucapkan oleh sang trainer yaitu Prof Ali Aziz. Kegiatan renungan ini diawali dengan pembacaan surah Al-Fatihah sebanyak 3 kali untuk orang-orang yang anda tuju lalu berlanjut dengan renungan – renungan untuk kedua orang tua kita, serta seberapa besar nikmat Allah yang telah kita terima di hidup kita.
Pendalaman Terapi Shalat Bahagia (PTSB) memberikan bimbingan dan praktek shalat agar kita bisa memahami dan mengingatnya lebih kuat serta bisa memantapkan keyakinan akan kebesaran Allah SWT, percaya diri, dan optimis akan penyelesaian semua masalah menuju hidup yang bahagia. Sesungguhnya wajah penuh bahagia adalah cerminan atas rasa syukur kepada Allah SWT. Hanya pribadi bahagialah yang bisa maksimal berkreasi, produktif dan membahagiakan orang lain. Ikuti testimoni mereka yang telah berhasil merubah mindset untuk ikhlas dan ridla atas keputusan Allah SWT, lebih percaya diri, optimis, tenang di tengah keluarga, dan kesembuhan dari beberapa penyakit setelah mengukuti kegiatan Pendalaman Terapi Shalat Bahagia (PTSB). Bukan founder dan bukunya yang hebat, tapi semata – mata penghayatan shalatnya yang luar biasa. Tujuan utama shalat adalah kokohnya mindset T2Q (tawakal, tumakninah dan qana’ah), sedangkan kesembuhan, rizki dan sebagainya hanya bonus semata sekalipun semua itu sangat kita butuhkan.
Demikian yang dapat saya sampaikan dalam artikel yang saya tulis di Blog ini, maaf apabila ada kesalahan kata atau ejaan yang terdapat di dalamnya, semoga Blog ini dapat bermanfaat bagi semua yang membacanya, Amin ya Rabbal Al Amin.... Terimakasih saya ucapkan untuk Prof Ali yang telah mengampu mata kuliah Studi Quran di kelas saya.
Sekian dari saya, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
           



Rabu, 02 Oktober 2019

Pembukuan Al-Quran Pada Masa Utsman bin Affan


MAKALAH MATA KULIAH STUDI AL - QURAN
PEMBUKUAN AL- QURAN PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN












Dosen : Prof.Dr.Moh. Ali Aziz, M.Ag
Ati’ Nursyafa’ah M.Kom.I

Disusun oleh :
Adelia Rizka Putri
(B95219083)




PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL SURABAYA
2019


KATA PENGANTAR

            Marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
            Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Al-Quran.
            Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof.Dr.Moh. Ali Aziz, M.Ag dan Ibu Ati’ Nursyafa’ah M.Kom.I selaku dosen serta asisten dosen pada mata kuliah ini yang telah memberikan pengarahan dalam penyusunan makalah.
            Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Saran dan kritik yang membangun senantiasa saya harapkan demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.





Surabaya, Agustus 2019




Adelia Rizka Putri



DAFTAR ISI

Kata Pengantar.................................................................................................................. 2
Daftar Isi........................................................................................................................... 3
BAB I Latar Belakang Pembukuan  pada Masa Utsman Bin Affan................................ 4
A.    Pengumpulan Al-Quran................................................................................... 4
B.     Penggandaan Mushaf Al-Quran...................................................................... 8
BAB II Perbedaan Mushaf Al-Quran Abu Bakar r.a dan Utsman r.a............................ 11
A.    Pada Masa Abu Bakar................................................................................... 11
B.     Pada Masa Utsman bin Affan....................................................................... 15
BAB III Kesimpulan....................................................................................................... 18
Daftar Pustaka................................................................................................................. 20




BAB I
LATAR BELAKANG PEMBUKUAN
AL-QURAN PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN

A.    Pengumpulan Al-Quran

            Setelah Umar bin Khattab wafat, timbullah suatu bencana yang membangkitkan Utsman untuk mengadakan perbaikan, sebagaimana bencana perang Yamamah yang membangkitkan Umar untuk mengadakan tindakan yang bijaksana. Setelah Khudzayfah bin Yaman pulang dari perang Arminiyah dan Adzribijan, ia menghadap Utsman untuk menyampaikan kekhawatiran akan munculnya pertentangan di antara kaum muslimin mengenai bacaan al-Quran dan memohon pada Utsman agar membina umat ini sebelum terjadi pertengkaran.

            Saran Khudfayah dikabulkan Utsman, sebagaimana saran Umar kepada Abu bakar. Kemudian Utsman mengirimkan surat kepada Hafshah binti Umar, istri Rasul, meminta shuhuf yang disimpannya. Setelah shuhuf ini dikirimkan kepada Utsman, dipanggillah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubayr, Sa’id bin Ash dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, sebagai penulis wahyu, agar mereka menyalin shuhuf ini [1].


Kemudian disalinlah shuhuf ini menjadi tujuh mushaf dan setelah selesai penyalinannya, dikembalikanlah shuhuf ini kepada Hafshah dan tetap disimpannya hingga masa kekuasaan Marwan bin Hakam bin Abdi I’Ash. [2]

            Penyebaran Islam bertambah luas dan para qurra pun tersebar di berbagai wilayah, dan penduduk di setiap wilayah itu mempelajari qira’at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qira’at) Qur’an yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan huruf dan dialek yang digunakan dengan turunnya al-Quran.

Apabila mereka berkumpul di suatu pertemuan atau di suatu medan peperangan, sebagian mereka merasa heran akan adanya perbedaan qira’at ini. Terkadang sebagian dari mereka merasa puas karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah.

Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusupkan keraguan kepada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah, sehingga terjadilah pembicaraan tentang bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya akan menimbulkan saling pertentangan bila terus tersiar, bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Makadari itu, fitnah yang demikian ini harus segera terselesaikan.
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca al-Quran.

Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segera menghadap Utsman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihat olehnya.

Utsman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itupun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan qira’at kepada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh dengan keadaan di antara mereka terdapat perbedaan dalam qira’at. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran itu dengan bacaan yang tetap pada satu huruf atau satu dialek.  

            Utsman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan Hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepada Utsman [3].

B.     Penggandaan Mushaf Al-Quran

Tetaplah demikian keadaan al-Quran itu, artinya telah dituliskan dalam satu naskah yang lengkap. Di masa Utsman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Aremania dan Azarbiyah di sebelah timur, dan Tripoli di sebelah Barat. Dengan demikian, terlihat bahwa kaum muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika [4].

Ketika musyawarah para sahabat senior memutuskan Utsman bin Affan RA sebagai khalifah (kepala negara), peperangan di berbagai daerah masih terus berlangsung. Di medan perang ini, muncul permasalahan besar, yakni perselisihan bacaan al-Quran di kalangan prajurit. Maka oleh Utsman bin Affan dimintakan kepada Hafsah binti Umar lembaran-lembaran al-Quran yang ditulis pada masa Abu Bakar dahulu, yang disimpan oleh Hafsah untuk disalin. Hafsah memberikan lembaran-lembaran itu pada Utsman. Lalu  Utsman mengutus keempat sahabatnya yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin al-Zubair, Sa’id bin al-Ash, dan Abd al-Rahman bin al-Harits bin Hisyam untuk menyalin lembaran-lembaran wahyu dalam beberapa mushaf [5].
Dalam melaksanakan tugas ini, Utsman menasihatkan agar :
1.      Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal al-Quran.
2.      Kalau ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek suku Quraisy, sebab al-Quran sendiri pada dasarnya telah diturunkan menurut dialek suku Quraisy [6].
Ketika tugas tersebut selesai, maka lembaran-lembaran al-Quran yang dipinjam dari Hafsah itu dikembalikan lagi padanya.

            Al-Quran yang telah dibukukan itu, pada zaman Utsman bin Affan dinamai dengan “Mushaf Utsmani” dan oleh sahabat Utsman ditulis lima buah Al-Mushaf [7]. Utsman mengirimkan setiap mushaf hasil salinan keempat sahabatnya ke setiap penjuru daerah. Beliau juga memerintahkan untuk membakar setiap lembaran al-Quran yang berbeda dengan mushaf yang telah ditetapkan [8].






Berdasarkan berbagai riwayat yang ada, Schwally berpendapat bahwa pemusnahan terhadap mushaf non-Utsmani dan Fragmen al-Quran itu hanya terbatas pada beberapa kota saja, bahkan terbatas pada daerah Irak dan Siria [9].

Ya’qubi berkata, “Mereka telah mengumpulkan semua mushaf dari segala penjuru dan mendidihkannya ke dalam campuran air dan cuka kemudian mencucinya. Sebagian dari mereka berkata, “mereka membakar semua mushaf itu”. Hanya mushaf Ibnu Mas’ud saja yang masih tetap terjaga karena dia menolak untuk menyerahkannya kepada Abdullah bin Amir. Karena penolakan ini, Utsman menghadirkannya ke Madinah. Ibnu Mas’ud pun hadir ke Madinah ketika Utsman masih berpidato. Ketika mengetahui ada Ibnu Mas’ud Utsman berkata, “Sebentar lagi hewan berkaki empat yang buruk akan datang.” Ibnu Mas’ud menjawab ungkapan itu juga dengan kata-kata kasar. Pada saat itulah Utsman memerintahkan agar Ibnu Mas’ud diseret [10].



BAB II
PERBEDAAN MUSHAF AL-QURAN ABU BAKAR R.A DAN UTSMAN R.A

A.    Pada Masa Abu Bakar

Telah terang kita ketahui bahwa Al-Quran itu diturunkan berangsur-angsur. Setiap turun Al-Quran, Nabi Muhammad SAW menyuruh penulis wahyu untuk menulisnya. Kebanyakan sahabat menghafalnya. Akan tetapi, walaupun ditulis oleh para penulis wahyu, namun dia tidak akan terkumpul dalam suatu mushaf (suatu buku). Tentunya terdapat perbedaan latar belakang serta mushaf yang kita ketahui pada masa kekhalifahan Abu Bakar as-Shiddiq dengan Utsman bin Affan.

 Pada saat kepemimpinan Islam dipegang oleh Abu Bakar terjadi peristiwa besar yakni kemurtadan sebagian orang islam dan pembangkangan pembayaran zakat [11].
Dalam menghadapi hal tersebut, Abu Bakar mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid untuk menghadapi orang-orang yang murtad itu, maka terjadilah perang Yamamah pada tahun 12 Hijriyah. Peperangan tersebut melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal al-Quran dan dalam peperangan itu 70 qari’ dari para sahabat gugur. Peristiwa tersebut telah mendorong Umar bin Khattab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar agar segera menghimpun ayat-ayat al-Quran dalam suatu mushaf, karena beliau khawatir kehilangan sebagian al-Quran dengan wafatnya sebagian para penghafalnya.

Ide tersebut awalnya ditolak oleh Abu Bakar dengan alasan bahwa hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun setelah diadakan diskusi dan pertimbangan-pertimbangan secara seksama, ide tersebut diterima oleh Abu Bakar dan segera Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun ayat-ayat al-Quran dalam satu mushaf [12]. Para sahabat di masa Nabi SAW masih hidup menulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah-pelepah kurma dan pada batu-batu. Mereka menulis pada benda-benda tersebut karena kertas pada masa itu belum ada.

Orang pertama yang menghimpun al-Quran sesuai kehendak Rasulullah adalah Abu Bakar ash-Shiddiq. Abu Abdullah Al-Muhasabi mengatakan dalam buku Fahmus-Sunan: “Penulisan al-Quran bukan soal baru, karena Rasulullah sendiri telah memerintahkan penulisannya. Tapi ketika itu masih terecer pada berbagai lembaran kulit dan daun, tulang-tulang unta dan kambing yang kering, atau pada pelepah kurma. Kemudian, Abu Bakar ash-Shiddiq memerintahkan pengumpulan menjadi sebuah naskah. Juga naskah al-Quran yang tertulis pada lembaran-lembaran kulit yang terdapat di dalam rumah Rasulullah saat itu masih dalam keadaan terpisah-pisah. Kemudian dikumpulkan oleh seorang sahabat, lalu diikatnya dengan tali agar tidak ada yang hilang” [13].

Zaid betul-betul merasakan sangat berat memikul pekerjaan besar yang dikehendaki Umar dan Abu Bakar. Kedua tokoh ini tidak menghendaki pekerjaan individual yang bebannya hanya dipikul seorang saja, melainkan menghendaki pekerjaan kolektif yang pertanggungjawabannya dipikul oleh pemerintah, dan diterbitkan atas nama pemerintah. Karena itulah Zaid berkata, “Demi Allah, seandainya saya diperintahkan memindahkan suatu gunung, tidaklah lebih berat bagi saya daripada diperintahkan mengumpulkan Al-Quran” [14].  Untuk itulah Zaid melakukan penelitian dengan cermat, tidak merasa cukup dengan Al-Quran yang dihafal dan ditulisnya, bahkan ia pernah mencari satu ayat yang hilang yang kemudian ditemukan pada seorang golongan anshar yang menulisnya yaitu ayat pada surah Al Ahzab,
33:23 yang artinya “Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah”.

Mushaf Abu Bakar dan Umar adalah mushaf resmi pertama yang dikumpulkan Zaid bin Tsabit dengan penelitian yang cermat, atas dukungan Abu Bakar dan Umar. Hanya saja mushaf resmi ini tidak sempat dikirimkan ke beberapa daerah. Kemungkinan karena terbunuhnya Umar itulah yang menunda pekerjaan itu [15].  

Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Qur’an karena banyaknya para huffaz yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban  dari para qari. Pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar ialah memindahkan semua tulisan atau catatan al-Quran yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang belulang, dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun serta terbatas dan mencakup ketujuh huruf sebagaimana Al-Quran itu diturunkan [16].














B.     Pada Masa Utsman bin Affan

Para sejarahwan berbeda pendapat dalam menentukan jumlah mushaf hasil kerja komite penyatuan mushaf pada zaman Utsman yang disebar ke seluruh penjuru negara Islam. Ibnu Abi Daud berpendapat bahwa jumlah mushaf-mushaf itu adalah enam jilid, masing-masing telah dikirim ke enam daerah penting Islam pada saat itu. Enam daerah Islam itu adalah Mekkah, Kufah, Bashrah, Syam, Bahrain, dan Yaman. Dia menambahkan bahwa selain enam jilid, ada satu jilid lagi yang disimpan di Madinah yang mereka sebut dengan nama Umm atau Imam.

Disebutkan bahwa Utsman mengirim Qari al-Quran ke setiap daerah untuk mengajarkan bacaan al-Quran sesuai dengan mushaf tersebut kepada masyarakat [17].

Pada masa Utsman, dalam menjalankan tugasnya, komite penyatuan mushaf melakukan tiga tahapan kerja :
1.      Mengumpulkan sumber-sumber serta referensi-referensi sahih sebagai naskah awal satu mushaf dan menyebarkannya di kalangan kaum Muslim.
2.      Mencocokkan antara mushaf satu dengan lainnya. Tujuannya adalah memperoleh keyakinan tentang kebenarannya dan tidak ada perbedaan antara masing-masing mushaf tersebut.
3.      Mengumpulkan mushaf-mushaf atau lembaran-lembaran sebagai catatan al-Quran dari semua negara-negara Islam, kemudian menyirnakannya.
4.      Mengharuskan semua kaum Muslim untuk membaca mushaf yang sudah dikumpulkan dan melarang mereka berpedoman kepada mushaf-mushaf dan bacaan-bacaan lain [18].
Dari segi urutan surah-surah al-Quran, mushaf Utsmani tidak jauh berbeda dengan mushaf-mushaf yang ditulis para sahabat. Sedikit perbedaan di dalam mushaf Utsmani juga dialami oleh mushaf sahabat yang satu dengan yang lain. Surah-surah panjang ditulis lebih awal dari surah-surah pendek. Huruf-huruf mushaf Utsmani tidak menggunakan titik dan tanda baca lainnya.

Kriteria umum mushaf Utsmani ialah sebagai berikut:

1.      Susunan.

Sebelumnya sudah disebutkan bahwa susunan mushaf Utsmani tidak banyak berbeda dengan susunan yang ada pada mushaf-mushaf sahabat yang digunakan pada saat itu, khususnya mushaf Ubay bin Ka’b. Karena adanya kemiripan antara konteks umum surah al-Bara’ah dan surah al-Anfal, Utsman menganggap bahwa surah al-Bara’ah adalah kelanjutan dari surah al-Anfal. [19]



Apapun bentuknya, meskipun tidak ada suatu masalah yang dinukil berkenaan dengan dua surah ini, Utsman menggabungkan dua surah itu dan menganggapnya sebagai satu surah, kemudian menjadikannya surah ketujuh dari surah-surah panjang.

Dengan demikian, mushaf Utsmani berbeda dengan mushaf-mushaf yang lain, tetapi perbedaan ini dari segi didahulukan dan diakhirkannya sebagian surah-surah.

2.      Tanpa titik dan harakat

Mushaf-mushaf milik Utsmani tidak memiliki harakat dan petunjuk yang sesuai dengan khat yang berlaku di tengah-tengah masyarakat Arab pada waktu itu yang bisa dijadikan sebagai pembeda huruf-huruf yang bertitik dan yang tidak bertitik.

Oleh karena itu tidak ada bedanya antara huruf Ba’, Ta’, Ya’ dan Tsa’ dan juga Jim, Ha’, Kha’. Begitu pula dengan harakat. Tidak ditandai dengan fathah, kasrah, dhammah, dan tanwin [20].







BAB III
KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa ada perbedaan latar belakang pengumpulan al-Quran pada masa khalifah Abu Bakar as-Shiddiq dengan Utsman bin Affan. Latar belakang pengumpulan al-Quran pada masa Abu Bakar adalah kekhawatiran akan hilangnya al-Quran dikarenakan banyaknya para penghafal al-Quran yang gugur dalam perang Yamamah yaitu peperangan melawan orang-orang murtad dan orang-orang yang ingkar membayar zakat.

Pengumpulan pada masa ini adalah memindahkan al-Quran dan menuliskannya dari catatan-catatan para sahabat di pelepah kurma, kulit-kulit binatang, dan batu-batu tipis ke dalam satu mushaf dengan tertib ayat yang diajarkan Rasul.

Sedangkan pengumpulan pada masa khalifah Utsman bin Affan dilatarbelakangi oleh adanya fenomena perbedaan bacaan al-Quran yang dapat mengakibatkan perpecahan umat Islam. Pengumpulan yang dilakukan Utsman adalah menyalinnya dalam satu huruf diantara ketujuh huruf itu, untuk mempersatukan kaum Muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam huruf lainnya.






Utsman segera memerintahkan menyalin lembaran-lembaran itu ke dalam satu mushaf dengan menertibkan atau menyusun surah-surahnya dan membatasinya hanya pada bahasa Quraisy saja dengan alasan bahwa al-Quran diturunkan dengan bahasa mereka (Quraisy), sekalipun pada mulanya memang diizinkan membaccanya dengan bahasa selain Quraisy guna menghindari kesulitan dalam membacanya. Dan menurut Utsman keperluan ini sudah berakhir, karena itulah Utsman membatasinya hanya pada satu dialek saja.





















DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Zainal.
Seluk Beluk Al-Quran. Jakarta : PT Rineka Cipta, 1992
Al Ibrariy, Ibrahim.
Pengenalan Sejarah  Al-Quran. Jakarta Utara : PT RajaGrafindo Persada, 1995.
Al-Qattan, Manna’ Khalil.
            Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran.
Bogor : PT Pustaka Litera AntarNusa, 2009.
As-Shalih, Subhi.
Membahas Ilmu-Ilmu Al-Quran.
Jakarta : Pustaka Firdaus, 1991.
As-Shiddieqy, M. Hasbi.
            Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir.
            Jakarta : PT Bulan Bintang, 1992.
Aziz, Moh Ali.
Mengenal Tuntas Al-Quran. Surabaya : Imtiyaz, 2012.
Ma’rifat, Muhammad Hadi.
Sejarah Al-Quran. Jakarta : Al-Huda,
2007.
Musyafa’ah, Sauqiyah. Kholid, Abdul. Zuhdi, Ahmad. Rohman, Abid. Muflikhatul, Khoiroh.
Studi Al-Quran. Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2013.
Musyafa’ah, Sauqiyah. Kholid, Abdul. Zuhdi, Ahmad. Rohman, Abid. Muflikhatul, Khoiroh.
Studi Al-Quran. Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2014.

Yusuf, M. Kadar.
            Studi Alquran. Jakarta : AMZAH, 2014
Zuhdi, Masjfuk.
Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya : CV Karya Abditama, 1997







         


                            



[1] Kadar M. Yusuf, Studi Alquran, Jakarta, AMZAH, 2014, Cetakan ke 2, Hlm 37
[2] Ibrahim Al Ibrariy, Pengenalan Sejarah Al-Quran, Jakarta Utara, PT RajaGrafindo Persada, 1995, Cetakan ke 3, Hlm 71
[3] Masjfuk Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an, Surabaya, CV Karya Abditama, 1997, Cetakan ke 5, Hlm 78
[4] Zainal Abidin, Seluk Beluk Al-Quran, Jakarta, PT Rineka Cipta, 1992, Cetakan ke 1, Hlm 34
[5] Moh .Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Quran, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke 3, Hlm 52
[6] Zainal Abidin, Seluk Beluk Al-Quran, Jakarta, PT Rineka Cipta, 1992, Cetakan ke 1, Hlm 35R
[7] Ibid, Hlm 35
[8] Moh .Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Quran, Surabaya, Imtiyaz, 2012, Cetakan ke 3, Hlm 55
[9] Sauqiyah Musyafa’ah, Amir Maliki, A.Zuhdi, Abid Rohman, Studi Al-Quran, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2013, Cetakan ke 3, Hlm 45
[10] Muhammad Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Quran, Jakarta, Al-Huda, 2007, Cetakan ke 2, Hlm 164
[11] Sauqiyah Musyafa’ah, Abd. Kholid, A.Zuhdi, Abid Rohman, Muflikhatul Khoiroh, Studi Al-Quran, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2014, Cetakan ke 4, Hlm 44
[12] Sauqiyah Musyafa’ah, Abd. Kholid, A.Zuhdi, Abid Rohman, Muflikhatul Khoiroh, Studi Al-Quran, Surabaya, UIN Sunan Ampel Press, 2014, Cetakan ke 4, Hlm 45.
[13] Subhi as-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu Al-Quran, Jakarta, Pustaka Firdaus, 1991, Cetakan ke 2, Hlm 84
[14] Ibrahim Al Ibyarly, Pengenalan Sejarah Al-Quran, Jakarta Utara, PT Raja Grafindo Persada, 1995, Cetakan ke 3, Hlm 77
[15] Ibrahim Al Ibyarly, Pengenalan Sejarah Al-Quran, Jakarta Utara, PT Raja Grafindo Persada, 1995, Cetakan ke 3, Hlm 78

[16] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor, PT Pustaka Litera AntarNusa, 2009, Cetakan ke 13, Hlm 198
[17] M. Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Quran, Jakarta, Al-Huda, 2007, Cetakan ke 2, Hlm 168
[18] M. Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Quran, Jakarta, Al-Huda, 2007, Cetakan ke 2, Hlm 163
[19] Ibid, Hlm 174
[20] M. Hasbi As-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir, Jakarta, PT Bulan Bintang, 1992, Cetakan ke 14, Hlm 105